Penyalainews, Pekanbaru - Massa Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) kembali melancarkan aksi unjuk rasa damai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Provinsi Riau.
Pada aksi kali beberapa persoalaan laporan dugaan Korupsi mulai tahun 2022 yang masih menjadi tanda tanya agar segera ditindaklanjuti atau di proses hukum.
Dalam orasinya Rahmat Hidayat selaku Korlap GEMMPAR menyampaikan adanya dugaan kasus jual beli lahan yang melibatkan Oknum Pemkab Siak kepada PT Kapitol dan PT Oriental senilai 16 milliar.
"Dugaan kasus ini telah di laporkan sejak tanggal 01 April 2022 di Kejati Riau yang sampai hari ini masih dalam Proses Penyelidikan, dan agar di dorong hingga di usut tuntas oleh Kejati Riau, "ungkap Rahmat ketika melakukan aksi di depan Kejati Riau Selasa, (28/05/2024).
Pada kesempatan ini GEMMPAR juga meminta berberapa dugaan kasus Korupsi agar segera dilakukan proses hukum, berikut beberapa kasus masih menjadi catatan di Provinsi Riau ;
1. Usul tuntas dugaan pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Mangrove tahun anggaran 2021 APBN sebesar Rp 462 miliar Restorasi Gambut di Kabupaten Bengkalis. Di tahun 2022 di enam kab/kota sebesar Rp 800 miliar.
2. Usut tuntas dugaan permasalahan lahan Pelabuhan Buton Kabupaten Siak, pejualan lahan PT SPS kepada PT Kapitol dan Oriental sebesar Rp 16 miliar.
3. Menolak lupa Dugaan kasus Heddon anak dan istri Pj Gubernur Riau SF Harianto yang bernama Adrias pelesiran keluar negeri dan memiliki koleksi barang barang mewah. Apakah kasus tersebut sudah di peti Kemaskan ?
4. Usut tuntas kasus SPPD fiktif yang telah menetapkan Tengku Fauzan sebagai tersangka dalam menjabat Sekwan Provinsi Riau serta periksa SPPD atas keterlibatan 65 anggota DPRD Riau yang dalam hal ini merugikan negara Rp 2,3 Milliar
5. Usut tuntas dugaan perjalanan Dinas Fiktif di 982 di 23 OPD Pemprov Riau menurut audit BPK tahun 2023 yang terdiri dari ;
A. BPKAP Provinsi Riau 31 temuan
B. PUPRPKPP Provinsi Riau 79 temuan
C. Bapedalitbang Provinsi Riau 62 temuan
D. BKD Provinsi Riau 75 temuan
E. Bapenda Riau 71 temuan
F. Dispora 60 temuan
G. Inspektorat Provinsi Riau 81 temuan
H. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau 47 temuan,
I. RSUD Petala Bumi Provinsi Riau 5 temuan.
J. Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau 26 temuan,
K. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau 25 temuan
L. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) 22 temuan.
M. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau 5 temuan.
N. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau 13 temuan.
O. Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau 3 temuan.
P. Biro Perekonomian Setdaprov Riau 113 temuan.
Q. Biro Umum Setdaprov Riau 53 temuan.
R. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) Setdaprov Riau 35 temuan.
S. Biro Hukum Setdaprov Riau 22 temuan.
T. Biro Adiministrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Riau 58 temuan.
U. Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau 38 temuan.
V. Biro Organisasi Setdaprov Riau 36 temuan,
W. Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau 22 temuan.
Ditempat yang sama, Koordinator Umum GEMMPAR Erlangga, SH juga menyampaikan, meminta peran Kejati Riau agar sigap dalam menangani beberapa kasus dugaan Korupsi di Riau.
"Baru-baru ini sudah heboh juga terkait dugaan SPPD Fiktif perjalanan di Dinas di lingkungan Pemprov Riau, kami meminta Kejati Riau segera mengusut tuntas masalah tersebut, agar tidak terulang kembali Kasus SPPD Fiktif agar ASN Riau bebas dari KKN dan Riau bebas dari Korupsi,"sebutnya.
Pada aksi GEMPPAR ini, diterima Kepala Keamanan Kejati Riau Victorwood, ia akan mengatakan akan menyampaikan dokumen GEMMPAR ini ke atasannya di Kejati Riau.***red/rfm

Comment