Freddy Simanjuntak, SH, MH Minta Polresta Pekanbaru Tangkap HS Pelaku Perencanaan Pembunuhan

Penyalainews, Pekanbaru - Kuasa Hukum Chandra Aguan yaitu Freddy DR Simanjuntak, SH. MH mendatangi Polresta Pekanbaru guna meminta tersangka percobaan pembunuhan Heldy Susanti agar segera dilakukan penahanan.

"Kami mewakili Chandra Aguan meminta agar penyidik Polresta profesional dalam bekerja, kita minta saudari Heldy untuk segera dilakukan penahanan kembali, "jelas Fredy Simanjuntak SH, MH ketika melakukan konferensi pers, Jum'at (16/06/2023)

Sebelumnya, Fredy menjelaskan bahwa tersangka telah dapat penangguhan penahanan dengan alasan sakit.

"Disini kami menduga Polresta keliru dalam melakukan penangguhan penahanan, tersangka Heldy dibebaskan sementara dengan alasan sakit, "jelas Fredy.

Disamping itu, terang Freedy tersangka Heldy berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Polresta Pekanbaru.

"Berkas perkara Heldy Susanti sudah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan," terangnya.

Untuk dikatehui ungkap Fredy, Heldy Susanti telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap mantan suaminya Chandra Aguan.

"Heldy  sengaja menabrakan mantan suaminya Chandra dengan menggunakan mobil miliknya, perseteruan mereka dimulai dengan persoalan hak asuh anak pasca perceraian," ungkapnya.***red/rfm

 

 

 

 

 

 

 

 

Comment