Penyalainews, Pekanbaru - Sejumlah masa DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Riau terkait dugaan Video Call Sex (VCS) yang dilakukan oleh Oknum Sekretaris Daerah Kabupeten Rokan Hilir beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu DPW JPKP Riau mendesak Gubernur Riau memberikan tindakan tegas terhadap Oknum Sekretaris Daerah FE yang diduga melakukan prilaku tidak terpuji yang telah mencorengkan nama baik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam Orasinya, Koordinator Aksi DPW JPKP Riau Muhammad Ali, SH menyampaikan, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Provinsi Riau agar memberikan klarifikasi atas dugaan VCS yang dilakukan FE.

"Hari ini kami dari DPW JPKP Riau meminta Pemprov Riau segera bertindak atas dugaan tindakkan tidak terpuji VCS yang dilakukan oleh oknum Sekda Rohil sebagai pejabat negara, kami meminta kebenaran segera di tegakkan, dari hal itu DPW JPKP Riau menilai Pemrov Riau tutup mata, karena efek dari prilaku Oknum Sekda FE telah mencorengkan nama baik Kabupaten Rokan Hilir," sebut Muhammad Ali, SH, Senin ( 12/08/2024).
Pada kesempatan ini juga, Muhammad Ali, SH menyebutkan, sebagai pejabat negara Oknum Sekda FE jika terbukti bersalah sudah seharusnya dipecat dan diberhentikan dari jabatannya.
"Sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi Kode etik dan kode prilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN serta kepentingan bangsa dan negara, atas dasar itulah DPW JPKP Riau hadir agar Pemrov Riau memberikan sanksi tegas kepada Oknum Sekda Rohil FE atas dugaan tindakan tidak terpuji tersebut,"ungkap Ali.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPW JPKP Riau F.Z Tarihoran diwakili Wakil Ketua Iwansa Nasution, hari ini DPW JPKP meminta sikap tegas dari Gubernur Riau SF Haryanto atas dugaan tindakkan asusila VCS yang dilakukan oleh Oknum Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir FE.
"Masih di suasana HUT Provinsi Riau yang ke 67 Tahun, kami DPW JPKP Riau meminta tindakan tegas bapak Gubernur Riau SF Haryanto kepada Oknum Sekda Rokan Hilir yang diduga telah melakukan tindakan asusila berupa Video Call Sex yang telah mencorengkan nama baik Riau, diketahui VCS itu telah beredar di media sosial, jika tidak ada langkah-langkah dan sanksi hukum, DPW JPKP Riau akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi,"tegasnya.
Menanggapi aksi demonstrasi DPW JPKP Provinsi Riau, Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi SH, MH didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Riau Hadi P, Pemrov Riau dalam hal ini menanggapi baik apa yang telah disampaikan oleh DPW JPKP terkait dengan dugaan (VCS) perbuatan mengarah pada urusan hukum yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Rokan Hilir.
"Pemprov Riau tetap akan mengawal persoalan dugaan VCS yang di lakukan oleh oknum Sekda Rohil, namun eksekutornya tetap yang melakukan adalah Bupati Rokan Hilir, secara formil hukum yang mana perkara ini sudah bergulir maka akan ada proses yang harus dilewati, sembari menunggu apa yang menjadi subtansi dan apa yang menjadi laporan dari masyarakat terhadap oknum Sekda Rokan Hilir," jelas Yan Dharmadi.
Disamping itu, Yan Dharmadi mengatakan bahwa dikarenakan persoalan ini sudah memasuki ke ranah hukum, pemerintah Provinsi Riau selaku pembina kepada kabupaten/kota pihaknya secara administratif dan kewajiban telah menyurati pemkab Rohil atas dugaan tindakkan asusila VCS oknum Sekda Rokan Hilir agar dilakukan tindakan tegas.
"Tentunya Pemprov Riau menunggu proses hukum yang akan di lakukan, namun jika yang dilaporkan masyarakat ternyata benar secara formil hukum dan sesuai dengan UU ASN melewati BKN dan KSN, maka proses hukum akan dilanjutkan dan pemerintah provinsi Riau akan mengawal permasalah ini hingga tuntas, dengan melewati aturan hukum yang berlaku,"tutupnya.***red/rfm
Rezky FM

Comment