Dugaan Korupsi Anggaran Kerja Sama Media Di Diskominfo Pekanbaru

Penyalainews, Pekanbaru - Lebih dari  4 (empat ) miliar Rupiah dana Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai “Bocor” banyak pihak menilai ada dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN ) berjamaah di Dinas Kominfotik Kota Pekanbaru terjadi dan mencuat ke permukaan, hal iitu terungkap dari halaman website LPSE Senin (27/11/23). 

Dalam website dana Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Pengelolaan Media Komunikasi Publik Pemerintah Kota Pekanbaru, terindikasi belanja pemerintah ini bocor.

Hal itu banyak menuai kritik di kalangan wartawan terutama bagi yang tidak kebagian anggaran kerja sama itu.

“Ada beberapa media yang menerima uang rakyat ini lebih 40 Juta dari satu nama NPWP perusahaan, itu data yang kami peroleh,” kata Ketua LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Riau, Hasanul Arifin.

Selain itu,  GEMPUR curiga ada oknum media membawa lebih dari 4 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Artinya satu Wartawan menerima ratusan juta dengan membawa lebih dari satu nomer NPWP, inilah yang kita sayangkan,” katanya.

Kata Arif patut menjadi perhatian penegak hukum terutama Kejati Riau, pasalnya Belanja Rencana Umum Pengadaan Nama Paket Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Pengelolaan Media Komunikasi Publik yang diambil dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2023.

“Nilainya menyayat hati rakyat ditengah harga Cabai melambung tinggi, karena belanja publikasi di Kominfo Pekanbaru ini sangat mencurigakan, GEMPUR bejanji akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra saat dikonfirmasi tak berani menjawab, sementara Pj Wako Pekanbaru juga dimintai tanggapannya juga tidak berani menjawab.***red/tim/rls

Comment