DPRD Minta Pemko Pekanbaru Dukung Kapolda Riau Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Penyalainews, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi Kapolda Riau yang tegas untuk melarang tempat hiburan malam dibuka selama Bulan Ramadan.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan bahwa sudah sewajarnya tempat hiburan malam ditutup selama bulan Ramdan untuk tetap menjaga kesucian bulan penuh pengampunan ini.

"Tentunya kami (DPRD) mendukung apa yang disampaikan oleh Kapolda Riau, apalagi sekarang Pekanbaru banyak yang kembali memasuki zona merah," jelas Hamdani, Kamis (15/4/2021).

Lanjut politisi PKS ini, beberapa kelurahan yang berada di dalam zona merah penyebaran Covid-19 Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) menghimbau untuk membatasi ibadah di masjid.

Dari itu ia juga meminta Pemko Pekanbaru dapat bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang masih membandel dengan membuka tempat usahanya selama bulan Ramadan.

"Kita harapkan aparat terkait seperti Satpol PP Pekanbaru dapat bersinergi dengan aparat kepolisian untuk bisa melaksanakan perintah dari Kapolda," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, memasuki Bulan Ramadan, sejak 13 April hingga 12 Mei 2021 mendatang, seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru dihimbau segera tutup.

"Selama Ramadan kita minta tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru untuk tutup dulu," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu (14/4/2021).

Polda Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama-sama untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam segera ditutup selama bulan Ramadan 2021.

"Kita kelola bersama peraturan Walikota Pekanbaru yang dikeluarkan. Kita memastikan tempat hiburan malam di Pekanbaru untuk tutup selama Ramadan," tukasnya.

Jenderal bintang dua ini mengatakan akan mengelola peraturan Walikota dengan Nomor: 003.2/DPMPTSP/582/2021 tentang kegiatan selama bulan Suci Ramadhan yang harus ditutup.

Ia juga memastikan bahwa Polda Riau tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk tempat hiburan malam selama Ramadan.

"Kami juga selalu menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama bulan suci Ramadan saat sedang beribadah," pungkasnya.***rls/red

Comment