Penyalainews, Pekanbaru - Mudik saat lebaran menjadi hal lazim yang dilakukan untuk berkumpul bersama keluarga. Perjalanan menuju kampung halaman menggunakan angkutan mudik menjadi perhatian pemerintah untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan melakukan pengawasan travel gelap bersama Dishub Provinsi Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Mereka menyasar kendaraan angkutan penumpang ilegal yang mengangkut pemudik.
"Kita melakukan pengawasan bersama, kita koordinasi mengawasi titik angkutan mudik ilegal," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Ia menambahkan bahwa tim dishub bersama instansi terkait akan menyusuri lokasi yang terindikasi tempat mangkal travel gelap/angkutan mudik tanpa izin. Lokasi tersebut menjadi tempat menjemput penumpang yang bakal naik travel gelap.
"Kita tentu menyasar lokasi yang banyak angkutan ilegal. Terutama yang tidak punya izin trayek," tegasnya.
Yuliarso menerangkan bahwa seharusnya angkutan antar kota maupun antar provinsi menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Bus Bandar Raya Payung Sekaki.
Ia mengingatkan bahwa secara kenyamanan dan keselamatan angkutan resmi dan angkutan mudik ilegal sudah pasti berbeda. Ia menghimbau agar penumpang naik angkutan resmi guna memberi keamanan, kenyamanan dan keselamatan para penumpang yang berangkat dari daerah ke daerah tujuan.
Editor : Junelka
.jpeg)
Comment