Dipanen dan Dijual, Oknum Guru Ini Tanam Ratusan Batang Ganja Dekat Sekolah

Penyalainews - Seorang oknum guru di Rejang Lebong, Bengkulu menanam ratusan batang tanaman ganja. Alhasil, Kepolisian Resor Rejang Lebong menangkap guru berinisia BH (54) yang mengajar di SDN 151 Rejang Lebong tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno langsung melakukan peninjauan ke lokasi penanaman ganja di Dusun 4, Desa Lubuh Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu Sabtu, (3/4).

Dia mengatakan ratusan batang ganja tersebut ditanam di kebun belakang rumah tersangka yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari tempatnya mengajar.

"Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kami berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja," katanya, mengutip Liputan6.com, Senin (5/4).

Tersangka menanam ratusan batang ganja itu di sela-sela tanaman cabai di atas lahan seluas 1/4 hektare. Tanaman itu dibengkokan dengan cara diikat di sela-sela tanaman cabai agar tidak meninggi.

"Pola tanam yang dilakukan BH ini dengan sistem tumpang sari, yakni menanam ganja bersama tanaman cabai miliknya. Agar tanaman ganja ini tidak terlihat orang lain, dia bengkokkan, kemudian diikat di sela-sela tanaman cabai," katanya menjelaskan.

Selain mengamankan tersangka bersama barang bukti 400 batang ganja, petugas turut menyita 5 kg daun ganja kering siap edar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah BH.

Terungkapnya ladang ganja itu, kata Puji, berawal dari informasi yang dilaporkan warga ke Polsek Bengko terkait adanya tanaman ganja di kebuh milik BH. Polsek Bengko lantas melakukan penyilidikan.

Setelah memastikan kebenarannya, tim dari Polsek Bengko yang dipimpin Kapolsek Ipda Hengki Noprianto langsung melakukan pengintaian, Jumat (2/4). Selanjutnya, BH diamankan pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 04.030 WIB.

Di hadapan petugas, BH mengaku sudah menanam ganja sekitar 1 tahun. Bahkan, diakuinya, ganja kering hasil panennya sudah beberapa kali dijual kepada para pembeli dalam bentuk paketan.

Kendati mengetahui konsekuensinya, BH mengaku tidak menyesal sudah menanam tumbuhan yang dilarang pemerintah tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Alai Nata Kusuma mengatakan tidak mengetahui jika ada warganya yang berprofesi sebagai guru ASN yang menanam ganja di desanya.

"Dia memang tinggal dan mengajar di Desa Lubuk Alai. Namun, secara administrasi kependudukan, dia tercatat sebagai warga Desa Lawang Agung, Kecamatan SBU," kata Kades Nata Kusuma.

 

Comment