Diduga Main Mata Dengan Mafia, DPD GMNI Kepri Minta Kapolda Kepri Copot Kapolres Karimun

Penyalainews, Karimun - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepulauan Riau (Kepri) meminta Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si mencopot Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam SH, S.IK karena diduga main mata dengan para mafia yaitu Cuheng, Billy, Tediponti, Vincen dan Acai Cingko di wilayah Karimun. Adapun bisnis ilegal yang mereka jalankan yaitu judi, minuman beralkohol (mikol) ilegal, prostitusi, club malam, minyak solar bersubsidi dan narkoba.

Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy mengatakan Kapolres Karimun bekerja sama dengan para bos mafia sehingga Kapolres diduga menerima aliran uang haram dari aktivitas ilegal di Karimun.

"Kami GMNI menyoroti penangkapan yang dilakukan Kasat Reskrim yang menangkap orang kecil dan tua tetapi bos bos besarnya tidak pernah ditangkap, ini kan melukai hati masyarakat seolah-olah hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil," kata Husnul kepada wartawan, Senin (07/08/2023).

Ia menegaskan, pihaknya (GMNI Kepri - red) juga meminta Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali dicopot dari jabatannya. Ia menilai Kasat Reskrim tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kasus penangkapan sudah berjalan 4 bulan, berkas ditolak sama Kejaksaan. Kolek menjadi tersangka tunggal, sementara Kolek sudah menyerahakan nama - nama termasuk bos besarnya. Ini memang di Karimun kepercayaan publik sudah pada titik nadir terendah karena kasus ini," tegas Husnul.

Ia mengatakan, GMNI pada tanggal 11 Juli 2023 telah mengirimkan surat kepada Kapolres Karimun perihal permohonan penindakan terhadap bos mafia di Karimun. Namun, sampai saat ini tidak ada penindakan.

"Sudah hampir satu bulan tidak ada penindakan, sungguh memalukan sekali Kapolres Karimun dan Kasat Reskrim," tutupnya.(rls/jlp)

Comment