Penyalainews - Sejumlah kejanggalan dari pertanyaan-pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Diduga, ada pertanyaan yang melecehkan wanita.
Menanggapi hal ini, KPK menegaskan tidak pernah terlibat dalam menginisiasi asesmen TWK tersebut.
"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengutip Suara.com, Sabtu (8/5).
Dalam pelasanaan TWK, Ali menjelaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sehingga, kata Ali, semua alat tes baik soal maupun materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut.
"Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga itu," kata dia.
Ali menerangkan, dalam pelaksanaan wawancara tersebut ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya. Ditambah lagi, menurut Ali, lembaganya juga sudah melakukan konfirmasi sejumlah pertanyaan kepada pegawai KPK. Memang, adanya beberapa pertanyaan yang perlu dijawab, seperti dalam tata cara beribadah dan pilihan hidup keluarga.
"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa di antaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," kata dia.
Kendati demikian, kata Ali, pihaknya memastikan akan menerima seluruh masukan dari publik terkait sejumlah pertanyaan dalam TWK yang tidak memiliki relevansinya dengan tugas-tugas pegawai KPK.
"Materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan Tupoksi KPK dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," ujar AliAli pun menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.
"Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," kata dia.
Adapun pertanyaan-pertanyaan yang diduga melecehkan wanita dalam TWK kepada pegawai KPK adalah sebagai berikut:
"Kenapa belum menikah?"
"Bersedia tidak menjadi istri kedua?"
"Kalau pacaran ngapain aja?"
"Apakah masih punya hasrat?"
Pegawai KPK yang menjadi sumber internal tersebut membantah adanya pertanyaan-pertanyaan tersebut.
"Iya benar," ungkapnya.
Sebagai penguat adanya pertanyaan-pertanyaan seperti itu juga diketahui oleh tiga pihak lain, yakni Gerak Perempuan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Pelecehan Seksual, serta mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Gerak Perempuan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Pelecehan Seksual mengungkapkan dalam pernyataan tertulis bahwa ada sejumlah pertanyaan yang seksis dan tidak memiliki keterkaitan dengan kompetensi pegawai KPK.
Dalam tes wawancara, pertama, seorang pegawai KPK mendapat pertanyaan tentang statusnya yang belum menikah.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, salah satu pegawai KPK harus menghabiskan waktu 30 menitnya untuk menjawab pertanyaan seperti ini," demikian dalam pernyataan tertulis Gerak Perempuan dan Kompaks.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," kata Nurul Ghufron, Rabu (5/5).
Namun, KPK tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK tersebut sebelum mendapat keterangan resmi dari KemenPAN RB. Artinya, selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Comment