Penyalainews - Nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos dalam tes wawancara kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diputuskan dalam rapat yang melibatkan Pimpinan Komisi Pemberantasan (KPK) dengan Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rapat yang berlangsung di Gedung BKN pada Selasa (25/5) kemarin itu memutuskan bahwa 24 pewawai di antaranya masih bisa dibina untuk menjadi AS, sedangkan 52 orang lainnya sudah tidak karena berstatus 'merah'.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan Novel yang menjadi satu diantara 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu menyikapi keputusan tersebut,
Novel mengatakan sejak awal pihaknya mencurigai persekongkolan di dalam KPK dengan koruptor. Karenanya, sambungnya, rentetan aksi 75 pegawai yang tak lolos TWK selama ini juga untuk menggali dugaan persekongkolan oknum-oknum tersebut.
"Yang menarik begini, selama ini upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik di KPK dilakukan oleh koruptor. Dan kali ini pimpinan KPK yang melakukan, jadi menarik tuh," katanya, mengutip CNN Indonesia, Rabu (26/5).
"Itu [hubungan antara koruptor dengan pimpinan KPK] yang kami ingin gali. Makanya kami ke beberapa lembaga negara lain untuk melakukan investigasi dalam rangka memastikan itu. Saya menduga ada, tapi sesuatu harus dibuktikan," lanjutnya.
Ia juga ingin memastikan kemungkinan serangkaian tindakan dan sikap yang dilakukan pimpinan KPK terkait isu penonaktifan 75 pegawai tersebut memang dirancang para komisioner itu untuk menyingkirkan mereka.
Selain itu, menurutnya ada kejanggalan dalam keputusan KPK bersama BKN dan Kementerian PANRB yang berkeras bahwa 51 dari 75 pegawai tersebut tidak bisa bekerja kembali di lembaga antirasuah.
"Kalau [dugaan] itu benar, artinya apa yang dirancang oknum pimpinan KPK ini suatu kejahatan besar," kata mantan perwira polisi dengan pangkat terakhir komisaris tersebut.
Menurutnya, insiden ini adalah suatu upaya untuk mematikan pemberantasan korupsi dengan tahan demi tahap. Dan ini, sebutnya, adalah tahapan akhir dalam upaya tersebut.
"Dan kalau dikatakan siapa yang akan rugi? Ya yang akan rugi kita semua," tuturnya.
Kendati demikian, Novel menegaskan bahwa ia bersama pegiat antikorupsi lainnya alan terus memperjuangkan pemberantasan korupsi hingga ke fase paling akhir.
"Saya melihat tegas ada agenda khusus dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan tadi. Saya katakan oknum, karena yakin tidak semua itu. Dengan adanya keputusan tadi, rilis tadi, itu menggambarkan bahwa pimpinan KPK memang punya agenda itu," katanya kepada wartawan.
"Artinya saya mau katakan, bahwa ini merupakan fase akhirlah untuk menyingkirkan efek jera," lanjut dia.
Novel menuturkan bahwa gelagat itu sudah tampak sejak pimpinan KPK menetapkan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 yang menetapkan TWK sebagai salah satu dasar pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.
"Peraturan komisi yang dijadikan dasar, yang saya katakan ada pasal selundupan KPK yang membuat. Arahan presiden juga kepada pimpinan KPK," duga Novel.
Kemudian, kata Novel, Dugaan itu kian diperkuat saat KPK-BKN-PANRB tidak mengindahkan pernyataan Presiden Joko Widodo untuk tidak menjadikan TWK sebagai dasar pemecatan pegawai KPK.
"Artinya memang kengototan ini mesti ada kaitan dengan suatu hal. Tentunya ini menjadi hal yang penting untuk kita lihat, bahwa ada kepentingan apa dengan ngototnya itu ya," tambah dia yang sempat mendapatkan teror penyiraman air keras tersebut.
CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri untuk meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan belum merespons meski sudah dihubungi melalui aplikasi pesan maupun sambungan telepon sejauh ini.

Comment