Cegah TTPO, Imigrasi Batam Tolak 5.400 Pembuatan Paspor

Batam, Penyalainews.com - Tempat Pemeriksaan Imigrasi Khusus (TPI) Kelas I Batam, Kepulauan Riau, sepanjang tahun 2023 telah menolak 5.400 permohonan paspor yang diduga disalahgunakan.

Subki Miuldi, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam, Rabu (28/6/2023), mengatakan penolakan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sampai bulan ini sudah ada 5.400 pengajuan paspor yang kami tolak di Imigrasi Batam," kata Subki seperti dikutip Antara.

Penolakan permohonan paspor meningkat dibanding periode yang sama tahun 2022. Ia mengatakan tahun lalu Imigrasi Batam menolak 4.300 permohonan paspor.

Penolakan tersebut, kata dia, merupakan hasil pendataan dan wawancara dengan pembuat paspor yang diduga memiliki potensi penyalahgunaan paspor jika diterbitkan.

“Saat ini sangat ketat pembuatan paspor oleh petugas kami bagi pemohon. Kami tidak bisa menjelaskan secara detail,” ujarnya.

Subki melanjutkan, untuk mencegah perdagangan orang, pihaknya tidak hanya menolak paspor, tapi juga memperketat pemeriksaan orang yang akan pergi ke luar negeri di pos pemeriksaan imigrasi.

"Kami juga melakukan pemeriksaan untuk pintu masuk ke luar negeri. Jika dicurigai akan dilakukan wawancara terlebih dahulu," ujarnya.***red/dra

 

Darmawan Raden Alamsyah

Comment