Berawal dari Pertemanan, Terungkap 2 Polisi Jual Senjata ke KKB

Penyelainews, Jakarta - Dugaan keterlibatan dua anggota polisi dalam kasus penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM Papua berawal dari hubungan pertemanan. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (3/3).

“Hanya karena berteman, kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi. Jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu ya akhirnya terlibat dalam (penjualan senpi),” kata Rusdi, mengutip VIVA.co.id, Kamis (4/3).

Terkait pihak yang menjalin pertemanan dengan kedua anggota Polri tersebut, sayangnya Rusdi tidak membeberkannya. Menurutnya, kedua anggota Polri yang diduga terlibat kasus ini bertugas di Sabhara.

“Masih didalami oleh Polda Papua dan Polda Maluku. Sementara masih dua orang itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan dua orang anggota Polda Maluku yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api yang dijual kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua masih diperiksa intensif bersama empat orang warga sipil lainnya.

"Jadi, saat ini 6 orang masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin (22/3).

Kasus ini, ungkap Kombes Ahmad, berawal dari ditangkapnya warga Bintuni dengan barang bukti satu unit senjata revolver dan satu unit senjata laras panjang rakitan pada pertengahan Februari 2021.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Polres Bintuni dan Polda Papua Barat. Namun, ia tidak menyebutkan identitasnya.

"Senjata tersebut dibawa dari Ambon, Maluku. Dari hasil penyelidikan Polda Papua Barat dan Polres Bintuni," ujarnya.

 

Comment