APMBR Apresiasi Penggeledahan Disdik Riau, Dorong KPK Tuntaskan Akar Korupsi

Penyalainews, Pekanbaru - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) menyambut positif langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.

Tindakan tersebut dilakukan pada Kamis (13/11/2025) sebagai rangkaian penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau AW.

M. Arsyad, mewakili APMBR, menilai penggeledahan ini menjadi momentum penting untuk memutus mata rantai praktik korupsi yang terus mencoreng Riau.

“Pasca OTT Gubri AW, ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menindak tegas para pelaku korupsi lainnya. Sudah sejak lama Riau menjadi sorotan. Bahkan saat ini, Riau mencetak rekor dengan empat mantan gubernurnya menjadi pesakitan di KPK. Belum termasuk kasus-kasus lain yang ditangani kejaksaan maupun kepolisian,” ujar Arsyad.

Ia menambahkan, praktik korupsi yang berulang menjadikan Riau seolah “Surga Bagi Para Koruptor”.

“Riau ini kaya sumber daya alam, tetapi kekayaan itu hanya dinikmati segelintir orang. Akibatnya terjadi ketimpangan dan pembangunan tidak berjalan maksimal. Ini kerugian besar bagi negeri ini,” tegasnya.

Arsyad menilai penggeledahan di Disdik Riau sangat strategis, mengingat dinas tersebut mengelola anggaran besar.

“Disdik adalah OPD yang menyerap sekitar 20 persen APBD sesuai amanat undang-undang. Anggaran sebesar itu tentu rawan disalahgunakan. Karena itu, penggeledahan ini penting dan kami mendukung penuh,” ujarnya.

APMBR juga mengapresiasi langkah KPK dalam upaya penyelamatan uang negara. Mereka menegaskan agar setiap oknum yang terbukti melakukan korupsi ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Masyarakat Riau sudah jenuh dengan tingkah pejabat yang selalu mencari celah untuk korupsi. Kami berharap anggaran daerah ke depan benar-benar dapat dirasakan masyarakat tanpa adanya penyunatan,” kata Arsyad.

Tidak hanya Disdik, APMBR mendorong KPK untuk melakukan penelusuran ke seluruh OPD, termasuk DPRD Riau yang disebut-sebut memiliki banyak indikasi penyimpangan anggaran.

“Kami berharap KPK juga menyelidiki anggaran di DPRD Riau. Sudah berulang kali muncul informasi adanya indikasi korupsi, namun tak pernah tuntas. Bahkan kasus SPPD fiktif sampai sekarang seperti jalan di tempat,” pungkas Arsyad.***red/rls

Comment