Aliansi Pertanyakan Pembangunan Layanan Jantung RSUD Arifin Achmad Sejak 2023 Belum Difungsikan

Aliansi Pertanyakan Pembangunan Layanan Jantung RSUD Arifin Achmad Sejak 2023 Belum Difungsikan

 

Pekanbaru - Aliansi Peduli Masyarakat Riau mempertanyakan pembangunan layanan kardiovaskuler dan rehabilitasi jantung di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, yang dibangun sejak 2023 namun hingga 2026 belum juga dapat digunakan masyarakat.

Dua kali surat audiensi telah dilayangkan untuk meminta penjelasan, tetapi respons dinilai lambat.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan publik terkait kepastian pelayanan kesehatan jantung bagi warga Riau.

Dody, perwakilan Aliansi Peduli Masyarakat Riau, mengatakan pihaknya telah dua kali mengirim surat audiensi ke manajemen RSUD Arifin Achmad. Surat pertama disebut tidak mendapat tanggapan.

Menurut Dody, surat kedua baru direspons setelah dilakukan tindak lanjut kepada pihak penerima surat. Ia mengaku mendapat informasi bahwa surat sudah sampai di meja Humas RSUD Arifin Achmad dan diminta mengonfirmasi langsung ke bagian tersebut.

Merasa tidak puas dengan jawaban itu, Dody bersama rekan-rekannya mendatangi ruang Humas RSUD Arifin Achmad. Mereka ingin mendapatkan penjelasan langsung terkait pembangunan layanan jantung yang belum difungsikan.

Dalam pertemuan tersebut, Humas RSUD Arifin Achmad menyampaikan bahwa penanggung jawab kegiatan atau PPK disebut sudah pindah ke Kantor Gubernur dan tidak lagi berada di RSUD Arifin Achmad. Aliansi pun diminta untuk menemui pihak tersebut secara langsung.

Pernyataan itu menimbulkan kebingungan di kalangan Aliansi Peduli Masyarakat Riau. Mereka mempertanyakan apakah tidak ada proses serah terima antara pejabat lama dan pejabat baru terkait pembangunan layanan kardiovaskuler tersebut.

“Kami bingung dengan perkataan Humas itu, apakah tidak ada serah terima yang lama dan yang baru?” ujar Dody, Selasa (03/02/2026).

Aliansi menilai ada hal yang tidak beres dalam persoalan pembangunan layanan jantung RSUD Arifin Achmad tersebut. Mereka berharap Direktur RSUD Arifin Achmad segera mengevaluasi kinerja Humas yang dinilai tidak kompeten dalam memberikan informasi kepada publik.

Dody menyebut pihaknya sempat dijanjikan akan dipertemukan dengan Direktur RSUD Arifin Achmad. Namun, ia mengaku ragu apakah janji tersebut akan direalisasikan atau hanya bentuk penundaan waktu.

“Kami tetap menunggu itikad baik dari RSUD Arifin Achmad untuk menyambut kami beraudiensi dengan terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, Humas RSUD Arifin Achmad, Irham disampaikan Dody memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Ia menyebut tanggung jawab pembangunan layanan kardiovaskuler dan rehabilitasi jantung merupakan kewenangan direktur sebelumnya.

“Perihal itu tanggung jawab direktur yang lama, kami tidak terkait itu. Direktur yang baru kan tidak tahu apa masalahnya, soal serah terimanya memang benar, tapi ada prosesnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan adanya peralihan kepemimpinan yang dinilai memengaruhi proses pertanggungjawaban proyek layanan jantung tersebut. Namun hingga kini belum ada penjelasan detail terkait progres pembangunan maupun target operasional layanan.

Pembangunan layanan kardiovaskuler dan rehabilitasi jantung di RSUD Arifin Achmad sebelumnya digadang-gadang menjadi penguatan fasilitas kesehatan rujukan di Riau.

Keberadaan layanan jantung dinilai penting mengingat tingginya kebutuhan penanganan penyakit kardiovaskuler di daerah.

Belum difungsikannya layanan tersebut hingga 2026 memunculkan pertanyaan terkait efektivitas perencanaan dan pengawasan proyek. Publik menilai transparansi informasi menjadi hal mendesak agar tidak menimbulkan spekulasi.

Aliansi Peduli Masyarakat Riau menegaskan bahwa langkah audiensi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Mereka berharap pembangunan yang telah berjalan sejak 2023 itu segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Riau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Direktur RSUD Arifin Achmad terkait jadwal pasti pengoperasian layanan kardiovaskuler dan rehabilitasi jantung tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pelayanan kesehatan publik di rumah sakit rujukan utama Provinsi Riau. Masyarakat kini menanti kepastian kapan fasilitas layanan jantung RSUD Arifin Achmad benar-benar dapat digunakan secara optimal.

Comment