Penyalainews - Sebanyak 5 provinsi di Indonesia alami peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tajam. Hal ini diungkap Ketua Komisi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto usai rapat terbatas bersama Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenenan, Jakarta, Senin (10/5.
"Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan 5 provinsi yang meningkat cukup tajam," kata Airlangga, mengutip Kompas.com.
Airlangga menyebutkan lima provinsi dengan peningkatan kasus Covid-19 tersebut adalah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Aceh dan Kalimantan Barat. Menurutnya, kenaikan ini terjadi karena masuknya pekerja migran ke Tanah Air.
"Dan sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran," ujarnya.
Kenaikan kasus Covid-19, kata Airlangga, menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan virus corona pada 7 provinsi meningkat menjadi lebih dari 50 persen.
Rinciannya yaitu Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen.
"Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatera. Oleh karena itu Sumatera menjadi perhatian dari pemerintah," kata Airlangga.
Sementara, lanjut Airlangga, bed occupancy rate di rumah sakit rujukan Covid-19 di Pulau Jawa rata-rata berada di bawah 40 persen. Angka ini disebut yang terendah sepanjang periode PPKM mikro.
"Kalau kita lihat di Wisma Atlet relatif rendah 21,47 persen, terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5994 tempat tidur," terangnya.
Selama 7 hari terakhir, sebut Airlangga, terjadi peningkatan mobilitas penduduk di sekitar ritel, mal dan toko bahan makanan. Peningkatan itu terjad di Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara, provinsi yang mobilitas penduduknya tetap rendah dalam 7 hari terakhir yakni Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19, pemerintah berencana kembali memperpanjang masa berlaku PPKM mikro.
"PPKM mikro tahap ke-8 yaitu 18-31 Mei akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," kata Airlangga.

Comment