Penyalainews, Pelalawan - Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan SIBERKREASI menggelar Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Pelalawan dengan mengusung tema Bahaya Kejahatan Digital.
Turut serta sebagai Keynotespeech yaitu Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, SH, Narasumber Yaitu Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan H. Abdullah dan Direktur LEBAH ( Literasi, Edukasi, Behavior, Assesment dan Holistic ) Usamah Khan, S.T, S.H. M.T dan Moderator M. Nur Arifin
Dalam webinar kali ini Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, SH memberikan sambutan pembuka sekaligus keynote speech dalam acara webinar gerakan nasional literasi digital 2021 dengan tema bahaya kejatan diruang digital yang dilaksankan dikabupaten Pelalawan.
Selanjutnya, Usamah Khan.ST,.SH,.MT Direktur LEBAH (Literasi,Edukasi, Behavior, Assessment,Holistic) menjelaskan tentang bahaya kejahatan digital setiap perilaku ILEGAL yang dilakukan dengan cara DIKAITKAN dengan sistem perangkat elektronik (Komputer, HP, Gadget, Laptop, Smartphone) menggunakan sistem jaringan, seperti jaringan internet, jaringan perusahaan, jaringan komunitas, dunia maya, medsos.
“Kejahatan digital adalah perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian,maka untuk itu dubuthkan literasi digital,bahaya ruang digital dan etika aturan normative sehingga kehidupan yang aman,tentram dan sejahtera dapat diciptakan,”jelas Usamah Khan.ST,.SH,.MT
Diwaktu yang sama, Roy Manurung selaku Pimpinan Redaksi Media Online Beritariau.Com juga menjelaskan, Bahaya kejatan diruang digitalisasi saat sekarang ini sangat rentan dialami oleh masyarakat khusunya kalangan anak-anak sangat berpeluang besar. Dalam masalah kejatan digital saat ini hanya pers yang memiliki kata kunci yaitu dimana pers memberikan fakta yang katual dan terferifikasi melalui data dan wawancara sehingga pers dapat digunakan sebagai sumber informasi yang actual.
“Pers memiliki posisi yang sangat penting dan adanya aturan dalam pers yang tentunya sangat membantu. Beberapa aplikasi yang memberikan dampak negative dalam peneyebaran informasi yang bersifat hoax maka untuk itu dubutuhkahkan sikap kritis baik dari pemerintah,masyarakat dan seluruh elemen pengguna jenjaring media sosial. Dalam dalam menshare infomermasi sebaiknya lebih certmat dan meminimalisir dampak negative peneybaran hoax dalam masyarakat,”terangnya.
Dikesempatan yang sama, Abdullah selaku Sekretaris komisi I DPRD kabupaten Pelalawan turut juga menerangkan, dampak teknologi informasi terhadap perilaku kekerasan di kalangan generasi muda adalah Kejahatan komputer yang ditujukan kepada sistem atau jaringan komputer, yang mencakup segala bentuk baru kejahatan yang menggunakan bantuan sarana media elektronik internet.
“Cyber Crime merupakan suatu tindak kejahatan didunia alam maya, yang dianggap bertentangan atau melawan undang-undang yang berlaku dan ada juga Cyber bullying Merupakan tindakan yang dilakukan secara sadar untuk merugikan atau menyakiti orang lain melalui penggunaan komputer (jejaring sosial dunia maya) ,telepon seluler dan peralatan elektronik lainnya. Segala bentuk kekerasan (diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan) yang dialami anak/remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet,teknologi digital atau telepon seluler,”tutup H. Abdullah.
Webinar Gernas Literasi Digital di Kabupaten Pelalawan kali juga diberi sesi tanya jawab oleh moderator yang diikuti oleh para peserta dan diakhiri dengan foto bersama secara daring.***red/rfm

Comment