ROHIL (PENYALAINEWS.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (DPRD ROHIL), Selasa(2/4/2019) Sore, Menggelar Sidang Paripurna Pengesahan 5 Ranperda Menjadi Perda.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Rohil Drs H.Jamiludin, Ketua DPRD Rohil H Nasruddin Hasan, Anggota DPRD Rohil, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rohil.
Dalam kesempatannya, Nasrudin Hasan memberi contoh tentang penangkaran sarang burung walet yang kurang signifikan terhadap PAD, ia menjelaskan, bahwa ada ribuan rumah penangkaran walet yang perlu mendapat pengawasan.
Sementara masalah teknisnya sudah diatur oleh Bupati, tinggal bagaimana cara teknis pemunggutannya, Bahkan diakuinya, Perda memang banyak tapi eksennya di lapangan belum maksimal, Kata Nasruddin.
"Jadi Kita mau perda disahkan, dan bisa bermanfaat untuk kemajuan daerah, bangsa dan negara, khususnya masyarakat Rohil sendiri, untuk itu sangat penting bagaimana melalui perda tersebut duit bisa masuk, kalau masalah duit keluar tak usah dibicarakan lah," ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Drs H Jamiludin menerima lima Ranperda yang telah disyahkan pada Rapat sidang paripurna DPRD, yakni Ranperda tentang pemilihan, pengangkatan, pemberhentian penghulu.
Ranperda tentang penangkaran sarang walet, Ranperda perubahan perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Penyelengaraan administrasi dan kependudukan. Selain itu, Ranperda perlindungan anak, dan, Ranperda perlindungan perempuan korban dari kekerasan.
Wabup Jamiludin Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan 5 Ranperda Menjadi Perda

Comment