Terekam Video, Sejumlah Pemuda dan Eks Pejabat Desa Sedang Asyik Berjudi di Nias

Penyalainews, Nias - Sejumlah Pemuda dan Mantan Oknum Sekretaris Desa terekam video berdurasi 2 menit 54 detik ketika sedang asyik berjudi di Desa Awoni Lauso kecamatan Idanogowo kabupaten Nias Sumatera Utara.

Diketahui, masyarakat sudah sangat gerah dengan adanya prektek perjudian yang ada didesa Awoni Lauso tersebut, ditambah lagi ada oknum eks pejabat desa didalamnya

Dari informasi yang dihimpun melalui masyarakat yang tak mau namanya dituliskan, sebut saja ZI ia menjelaskan seharusnya sebagai tokoh sekaligus yang dituakan serta eks sekdes itu bisa mencegah praktek perjudian didesa Awoni Laus.

"Itu pak mantan Sekdes SZ seharus dia bisa menjadi contoh, bukan ikut-ikutan main judi, judi itukan dilarang dalam undang-undang, dan kalau diproses bisa jadi tindak pidana, kan nama desa kita juga yang tercoreng,"ungkap ZI, Rabu (09/06).

Kepada pihak kepolisian, ZI meminta agar memproses seluruh yang terlibat dalam perjudian tersebut.

"Itu video yang kami lihat ada beberapa orang, dengan barang bukti sejumlah uang yang diletakkan diatas meja, memang terang-terangan sekali, kami meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan, jika terbukti segera memproses hukum sesuai dengan UU, karena kalau dibiarkan pasti tindak kejahatan lainnya akan ada, kita mencegah dari sekarang"bebernya.

Sebelumnya, eks sekdes Awoni Lauso tersebut pernah diberhentikan dari pejabat kedesaan dikarenakan buruknya kinerja.

"Seharus SZ itu dia jera, ini dia malah mendorong prilaku yang tidak baik di tengah masyarakat, intinya kami tidak mau praktek perjudian ini ada disini, dan kami berharap praktek judi ini bisa dihentikan dan diproses aparat berwajib,"pungkasnya.

Guna menggali informasi lebih dalam Penyalainews.com mencoba menghubungi PJ Kepala Desa Awoni Lauso serta Kapolsek Idanogowo melalui via pesan singkat Whatsapp dan telpon seluler,  sehingga berita ini dimuat belum ada tanggapan mengenai praktek perjudian itu baik dari pejabat desa maupun dari pihak kepolisian.***red/rfm

Laporan : Seto Lubis 

Editor : Rezky FM 

Comment