Penyalainews - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah meminta penjelasan langsung dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait dugaan penyelewengan dana di PT Asabri.
"Yang jelas pak Prabowo sejak awal ingin mendengar laporan dari pihak menteri BUMN, karena kan memang secara hierarki ini di bawah menteri BUMN," kata Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak, di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).
Dahnil menuturkan, Prabowo merasa perlu menanyakan ini ke BUMN. Sebab, Perusahaan pelat merah ini mengurusi dana pensiun dan tunjangan hari tua untuk prajurit TNI dan Polri. Bahkan PNS di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Posisi Kemhan dalam hal ini TNI juga Polri juga itu sebagai stakeholder, karena kan semua dana pensiun dan tunjangan hari tua prajurit TNI dan Polri itu diletakan di Asabri."
Dahnil membeberkan besaran dana tunjangan hari tua dan iuran pensiun seorang anggota TNI dan Polri yang dikelola PT Asabri.
"Jadi setiap bulannya dari APBN itu gaji pokok TNI Polri termasuk PNS Kemhan itu dipotong 8 persen. 3,45 Persen untuk tunjangan hari tua dan 4,75 Persen itu untuk iuran pensiunan. Jadi totalnya 8 persen. Kira-kira itu yang dipotong dari prajurit," ujarnya.
Prabowo ingin mengetahui bahwa dana prajurit tetap aman. Prabowo sudah mendapat penjelasan dari Erick Thohir. Intinya, dana tersebut tetap aman.
"Kemarin dapat laporan dari menteri BUMN dan juga Asabri. Baru saja kemarin menyatakan bahwasannya dana Asabri tidak ada masalah dan akan tetap aman. Maka Pak Prabowo menyampaikan ya prajurit harus tetap tenang dan tidak ada masalah dengan ini," ucapnya.
Erick Thohir: Keuangan Asabri Stabil
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir juga sudah menemui Menko Polhukam Mahfud MD. Erick menuturkan, kondisi keuangan PT Asabri stabil. Tetapi, memang ada penurunan aset.
"Kondisi keuangan dalam keadaan stabil. Tapi apa ada penyelewengan daripada penurunan aset karena salah investasi. (Untuk hal ini) kan ada prosesnya sendiri," jelas Erick.
Erick menambahkan, terkait kemungkinan adanya penyelewengan itu, sebagai kelanjutannya dia menyerahkan pada proses hukum.
"Biar itu berjalan sesuai dengan aturannya. Dan tentu domain hukum, bukan di Kementerian BUMN. Kalau kami kan lebih ke korporasinya," ungkap Erick.***red/frd
Sumber : Merdeka.com

Comment