Penyalainews - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap bahwa para koruptor bersatu untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para koruptor, sebut Mahmud, bersatu menyerang lembaga antirasuah karena khawatir akan terbongkarnya kasus mereka. Karenanya, ia menegaskan dukungannya untuk KPK, kendati ada pihak yang berpandangan lain.
"Saya sangat hormat pada anak-anak ini semua. Tetapi orang yang merasa punya data lain dan koruptor-koruptor yang dendam dan koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu," tutur Mahfud dikutip dari Kompas.com, Senin (7/6).
Menurutnya, upaya penguatan KPK tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga eksekutif. Namun ada pihak-pihak yang lain yang juga harus terlibat seperti DPR dan partai politik (parpol).
"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, partai dan civil society ini akan pecah juga," ujarnya.
Dicontohkannya, ketika Presiden Joko Widodo hendak mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) untuk menghentikan revisi UU KPK. Namun hal itu tidak terjadi karena ditolak oleh DPR dan partai.
"Ketika Presiden mengeluarkan Perpu untuk Undang-Undang itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perppu tapi ditolak, artinya permainan ini tidak mudah," kata dia.
Selain itu, Mahfud juga mengakui kedekatannya dengan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dalam sebuah pertemuan, Mahfud sempat mengatakan bahwa jika dirinya dapat menjadi presiden, maka posisi jabatan Jaksa Agung akan diberikan pada Novel.
"Pak Novel Baswedan sambil hormat bilang kalau pemimpin negara seperti bapak semua beres negara ini. Dia bilang begitu. Kalau saya jadi presiden, Anda jaksa agung. Waktu itu saya bilang," imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 51 pegawai KPK tetap diberhentikan karena dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes tersebut menjadi polemik karena soal-soal yang diberikan dianggap berpotensi melanggar HAM.
51 pegawai yang diberhentikan tersebut dikenal sebagai para pegawai yang memiliki kredibilitas dalam pemberantasan korupsi.

Comment