Penyalainews, Pekanbaru - Janji DPRD Pekanbaru, akan mengesahkan dua Ranperda pada Juli 2022, dan akan di realisasikan pada bulan Agustus ini. Adalah Ranperda Ranperda Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) dan Ranperda Administrasi Kependudukan (Adminduk), yang ditargetkan disahkan secepatnya.
Ketua Pansus Ranperda BPHTB DPRD Pekanbaru Mulyadi AMD menjelaskan, bahwa Pansus menargetkan pengesahan Ranperda ini pada Agustus 2022 ini.
"Sekarang kita masih ada agenda lain. Sebelumnya ada Bimtek dan rapat lainnya. Sekarang ada Adeksi dan reses. Memang jadwal awal Juli, mudah-mudahan lah bisa Agustus ini," kata Mulyadi, Rabu (3/8/2022).
Pansus DPRD sudah melakukan pembahasan intensif, bahkan sudah memanggil beberapa pihak terkait. Terakhir, Pansus sudah membahas Ranperda ini dengan BPN Pekanbaru dan organisasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Banyak masukan yang kita dapatkan. Paling tinggal harmonisasi saja," sebutnya.
Ranperda ini dibahas seiring revisi Perda No 4 Tahun 2010, tentang BPHTB. Ada beberapa keuntungan bagi masyarakat, setelah Ranperda ini disahkan nantinya. Satu di antaranya, masyarakat tidak lagi membayar (gratis) BPHTB-nya untuk pengurusan sertifikat tanah pribadi.
Selama ini masyarakat harus membayar. Praktis nantinya hanya bayar pajak bumi bangunan (PBB) saja.
Sebaliknya, jika sertifikat pribadi berganti nama baru, dikenakan biaya 0,5 persen di PPATS. Namun untuk biaya 0,5 persen ini masih dalam pembahasan.
Selanjutnya, masyarakat diberi waktu 2 tahun untuk pengurus sertifikat tanah gratis ini. Untuk pengurusan sertifikatnya, tetap ke BPN dengan biaya gratis.
Meski Ranperda ini disahkan, khusus pengurusan sertifikat untuk dunia usaha atau pengembang perumahan, mereka tetap seperti biasa membayar surat sertifikat. Sebab, pengembang mencari profit.
Pansus DPRD hanya memberikan keringanan untuk masyarakat secara umum saja. Sementara itu, untuk Ranperda Adminduk juga belum bisa dipastikan kapan disahkan.
"Pansus akan melakukan pertemuan lagi dengan OPD terkait, terutama untuk memfinalisasikan pembahasan. Setelah itu, baru diagendakan untuk pengesahannya," terang Anggota Pansus Robin Eduar.
.jpg)
Comment