Produksi Rokok Ilegal di Kota Batam Kian Merajalela, Ada Dugaan Kongkalikong Bea Cukai

Penyalainews, Batam - Aktivitas produksi rokok ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kian merajalela tanpa ada kendala. Bisnis ilegal ini, khususnya di Kota Batam, sangat bebas sehingga peredaran rokok Non-Prosedural tersebut seolah tak gentar oleh aparat penegak hukum APH.

Kesan tak kenal takut itu menimbulkan spekulasi di kalangan warga. Warga menduga ada kongkalikong antara Bea Cukai dan pengusaha rokok ilegal selama ini. 

Indikasi dugaan kongkalikong dapat dikuatkan dengan beberapa hal yang terjadi selama ini. Salah satunya, Bea Cukai tidak pernah diketahui melakukan operasi inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. 

”Kalaupun ada petugas Bea Cukai yang datang, biasanya berupa kunjungan. Jadi, belum ada sidak yang secara serius mengungkap barang bukti,” ungkap JW warga yang meminta identitasnya tidak disebut. Sabu, (24/06/2023).

Menurut dia, kedatangan petugas Bea Cukai terkesan hanya formalitas. Tidak serius menyelidiki dan mencari barang bukti berupa rokok ilegal.

”Paling aneh, proses penangkapan yang terjadi selama ini hanya menyasar kurir,” katanya.

Bahkan, kata dia, penangkapan tersebut informasinya dapat diselesaikan di jalan raya alias tidak sampai proses hukum. Padahal, kata warga, jika penangkapan kurir rokok ilegal tersebut terus didalami, produksi rokok ilegal itu dengan mudah terdeteksi.

”Kongkalikong seperti itu memang sudah lumrah terjadi. Makanya, sampai sekarang bea cukai tidak bergerak sama sekali,” ucapnya.

Selain itu, produksi rokok tanpa cukai itu beroperasi karena diduga ada ”uang pengaman”. Produksi rokok ilegal itu akan dibiarkan tetap beroperasi asalkan pemilik gudang bersedia membayar seperempat dari harga pajak cukai.

”Misalnya, pajak cukai membutuhkan biaya Rp 1 miliar, maka pemilik gudang hanya diminta membayar Rp 250 juta. Setelah itu, aman,” ungkapnya.

”Uang itu diambil oleh oknum bea cukai. Tapi, oknum tersebut harus bisa memberikan jaminan keamanan untuk keberlangsungan aktivitas produksi rokok ilegal,” tambahnya.

Produksi rokok ilegal tersebut sudah sangat ramai diberitakan. "Saya rasa, mustahil jika bea cukai tidak tahu lokasi gudang-gudang rokoki nonprosedural itu,” tuturnya.***red/Alm

Al Amin

Comment