Penyalainews, Pekanbaru - Tidak ada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) pada tanggal 2 Mei tahun ini seperti yang diadakan pada dekade sebelumnya. Upacara Hardiknas dilapangan terbuka merupakan agenda penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. Bukan itu saja bahkan kebijakan dalam pendidikan juga berubah.
Semula aktivitas belajar dan mengajar yang tadinya diadakan diruang kelas sekolah atau kampus kini menjadi pembelajaran berbasis online learning, sistem daring, blendeed learning dan beberapa istilah ilmiah lainnya. Menggunakan jaringan internet dan smartphone, para pembelajar dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi harus belajar dari rumah (kediaman) masing-masing.
Sebagai Organisasi Masyarakat terbesar dan Nasional tentu saja hal ini menjadi perhatian Pemuda Pancasila khususnya MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru. Berhubung dalam sembilan belas bidang yang diampu oleh ormas ini diantaranya adalah Bidang Pendidikan dan Seni Budaya.
“Dengan menggunakan sistem daring, para pembelajar tetap bisa belajar dan melatih skill akademik maupun non akademik mereka. Didukung kerja inovatif para pendidik, mereka tetap memperoleh pendidikan yang tepat meski dalam keterbatasan ruang. Kreativitas guru, dosen, instruktur dan tutor dalam menyajikan materi pembelajaran terus mendukung perkembangan dan men-stimulus kecerdasan siswa/ mahasiswa. Namun tentu ini semua perlu waktu dan penyesuaian” jelas Mustakim JM, Sekretaris MPC PP Kota Pekanbaru.
Kebijakan belajar dari rumah ini tentu sangat merubah kebiasaan perilaku para pembelajar dan tenaga pengajar. Bagaimana tidak, selama ini proses pembelajaran terlaksana di kelas; baik itu secara konvensional maupun online, dalam artian mengajar di sebuah bangunan (kelas) sekolah atau kampus yang memiliki fungsi sebagai tempat belajar mengajar, dengan didukung oleh sarana penunjang proses belajar mengajar tersebut. Hanya perlu kita sadari bahwa situasi pandemi Covid-19 ini tentu memiliki penilaian yang dapat kita pelajari. Kita berfikir positif dan Gotongroyong Cegah Corona.
“Dengan memperingati Hardiknas ini tentu kita harus mampu mengambil pelajaran. Ada banyak hikmah yang dapat dipetik dari situasi pandemi ini; seperti para guru atau dosen semakin mahir dalam membuat dan menyusun serta menyajikan materi pembelajaran daring. Para pembelajar juga pasti mampu mengikuti prosedurnya. Kita harus tetap semangat dan bisa terus berkarnya” ulas Mustakim yang juga seorang pendidik (dosen) ini.
Dalam kesempatan yang sama Mustakim juga menyampaikan bahwa meskipun situasi sedang tidak baik dari sisi kesehatan, ekonomi bahkan periode pandemi yang belum jelas kapan kesudahannya ini, pihaknya terus memotivasi para kader dan keluarga mereka untuk tetap semangat menuntut ilmu.
“Saya secara pribadi, juga didukung oleh Ketua MPC, bapak Iwan Pansa; sama-sama menganjurkan agar para kader kami yang masih usia produktif belajar untuk meneruskan sekolah dan melanjutkan kuliah mereka ditahun ajaran baru ini. Kita akan berjuang bersama untuk mereka meraih cita-citanya dimasa depan” tutup Mustakim.
Seperti diberitakan oleh media cetak maupun televisi, Kemendikbud melalui rilis resmi (30/4/2020) mengumumkan tema Hardiknas 2020 atau Hari Pendidikan Nasional besok, 2 Mei 2020 yakni "Belajar dari Covid-19". Selain memublikasikan logo resmi Hardiknas 2020, Kemendikbud juga mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.
Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.
Dalam pedoman tersebut Kemendikbud mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan aktivitas peringatan Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi. Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, ter tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.***red/rls

Comment