Penyalainews - Orang Rimba di Jambi memiliki tradisi yang tidak memperbolehkan para perempuan untuk difoto, baik saat sendiri maupun di tempat umum. Hal ini ternyata menjadi kendala tersendiri saat proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Orang Rimba ini.
Sehingga, dibutuhkan lobi khusus agar perempuan Orang Rimba diperbolehkan untuk difoto dalam perekaman data kependudukan tersebut.
Misalnya, kelompok Orang Rimba Sungai Terap yang harus melakukan rapat adat dalam memutuskan untuk diperbolehkannya perempuan Orang Rimba difoto saat perekaman kependudukan.
Bahkan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini datang menemui Orang Rimba di Desa Jelutih, Kabupaten Batanghari Jambi, Rabu (10/3) lalu. Kedatangan Mensos Risma yang mendadak itu khusus untuk melihat perekaman data kependudukan Orang Rimba.
"Awalnya mereka menolak. Adat melarang para perempuan difofo dan berinteraksi dengan orang luar," kata Manager Komunikasi Warsi Jambi Sukma Reni mengutip Kompas.com, Selasa (16/3).
Penolakan tersebut beralasan dengan adanya denda adat yang akan diberlakukan jika memfoto Orang Rimba tanpa izin.
Saat kunjungan dadakan Mensos Risma ke lokasi Sudong, yakni rumah Orang Rimba, kata Reni, para perempuan banyak yang marah karena banyak yang tidak mau mengambil foto.
"Kita jelaskan kepada para tamu yang datang. Bahwa aturannya tidak boleh mengambil foto perempuan rimba," kata Reni.
Tak cuma itu, ada perundingan yang sangat alot dalam proses perekaman KTP milik Orang Rimba. Sebab, tiga tumenggung keberatan para perempuan diambil fotonya.
Reni bersama Direktur Jendral Catatan Sipil Kementraian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh pun menjelaskan pentingnya KTP. Dengan adanya KTP, Orang Rimba bisa mengakses layanan publik berupa kesehatan, ekonomi dan pendidikan.
"Kita kasihan juga. Satu sisi menghormati kepercayaan dan tradisi Orang Rimba. Sisi lain, para perempuan itu banyak juga yang janda, jadi mereka juga berperan sebagai kepala keluarga," kata Reni.
Dalam kepercayaan Orang Rimba, terdapat dewa pada perempuan. Sehingga bila difoto, maka dewanya akan marah. Bahkan, akan mendatangkan musibah bagi perempuan yang difoto bersama kelompoknya, seperti sakit sampai kematian.
"Kalau sakit itu dendanya puluhan kain. Tapi kalau sampai meninggal dunia, karena difoto dendanya berat, bisa 600 bidang kain," kata Reni lagi.
Sebab itu, foto maupun gambar perempuan rimba sangat dijaga agar tidak tersebar luas ke publik. Namun, Pimpinan Orang Rimba Terap, Tumenggung Ngalembo berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mengakui mereka sebagai warga negara, dengan memberikan Orang Rimba KTP.
"Kami senang. Dengan KTP, orang desa dapat bantuan, kami juga bisa dapat bantuan. Kami tidak berbeda lagi dengan warga lain," kata Ngalembo.
Semua perempuan dari kelompoknya, khusus untuk perekaman KTP boleh untuk difoto. Padahal selama ini, kata Ngalembo, perempuan Orang Rimba dibatasi berinteraksi dengan orang luar dan orang luar dilarang mengambil foto Orang Rimba tanpa izin.

Comment