GMNI Kepri Minta Kapolri Turun Tangan Terhadap Kasus Akim

Penyalainews, Tanjung Pinang - Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulaun Riau (Kepri), Hasnul H Mahubessy meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan menindak dugaan korupsi pembangunan Gurindam 12 yang diduga melibatkan Akim seorang pengusaha Kepri.

Hasnul H Mahubessy mengatakan perusahaan Akim memiliki banyak masalah dan tidak mengantongi izin yang diduga mengarah pada dugaan korupsi. Ia juga mengatakan Kapolda Kepri terkesan tutup mata atas tindakan melanggar hukum yang merugikan negara tersebut.

"Dari investigasi kami material tanah sebagai bahan penimbunan proyek Gurindam 12 saat ini yang dikerok oleh pihak kontraktor diduga tidak mengantongi izin," kata Hasnul melalui siaran pers yang diterima Penyalainews.com, Rabu (19/07/2023).

Lebih lanjut kata Hasnul, pada prinsipnya ia mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah Kepri yang berdampak terhadap kemajuan perekonomian. Namun, menurutnya pembangunan tersebut harus taat terhadap regulasi dan aturan hukum hukum yang berlaku.

"Jangan terkesan ada proyek pemerintah dilakukan secara mafia, itu sangat menjadi sorotan publik. Kami GMNI meminta Kapolri turun tangan dalam persolan ini," tegas Hasnul.

Untuk diketahui proyek pembangunan Gurindam 12 Kota Tanjung Pinang yang menelan anggaran fantastik APBD Kepri senilai 428 miliar ini telah menjadi sorotan publik.

Hasnul mendug, pengerukan tanah yang dilakukan oleh kontraktor pihak Akim di wilayah Pelabuhan Tanjung Kuku Kabupaten Bintan tidak melengkapi perizinan.

"Jangan sampai terjadi pembiaran oleh pihak berwenang dalam penegakan hukum, dan jangan sampai hukum bisa dibeli dan ada kesan ada orang yang kebal hukum," tutup Hasnul.***rls/jlp

Comment