Demo di Kejati Riau, 'AMPUN' Minta Kejati Riau Usut Dugaan Penggelapan PBB Hasil Galian C di Bapenda Kampar

Penyalainews, Pekanbaru - Sejumlah mahasiswa yang tergabung didalam Organisasi Lembaga Aliansi Penyelamat Uang Negara (AMPUN) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (24/08/2023).

Aksi tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar guna dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari hasil galian C yang berlokasi di Kabupaten Kampar.

Selain itu, mahasiswa juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan investigasi ke Kabupaten Kampar.

Koordinator lapangan (Korlap), Zulkasyim mengatakan selain tuntutan diatas, pihaknya juga meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk bekerjasama dengan Kejati Riau dalam menindaklanjuti persoalan di Kampar.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi maupun penggelapan perlu adanya solidaritas sesama aparat penegak hukum, dengan itu kita bisa membatasi kebijakan yang dibuat oleh penguasa seperti yang terjadi di Kampar ini," ujarnya

Menurutnya, dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan bukan hanya Negara saja yang dirugikan melainkan membuat rakyat semakin menderita.

Ia menegaskan, pajak dari galian c semestinya membantu kenaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bukan menaikkan pendapatan pejabat daerah.

"Pajak yang mestinya menaikkan APBD Kampar ini malah menaikkan Pendapatan pejabat daerah," tegasnya

"Dan selama berpuluh-puluh tahun Kepala Bapenda ini menjabat menurut kami tidak mampu mengelola objek pendapatan daerah dan hanya mampu mengelola kepentingan untuk pribadi sendiri dan tidak mampu mengelola kepentingan masyarakat Kampar sendiri," tutupnya. (rls/jlp)

Comment