Anggota DPRD Pelalawan Salehuddin, Desak PLN Tuntaskan Masalah Listrik di Desa Serapung

Penyalainews, PELALAWAN – Persoalan listrik yang bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat Desa Serapung, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, kembali menjadi sorotan setelah warga menggelar hearing bersama Komisi III DPRD Pelalawan, Selasa (13/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mendesak PT PLN (Persero) mengambil alih pengelolaan fasilitas listrik agar layanan kembali beroperasi dan kebutuhan listrik selama 24 jam dapat diwujudkan.

Anggota Komisi III DPRD Pelalawan dari Fraksi PKS, Salehuddin, A.Md., Pi, menegaskan bahwa persoalan kelistrikan di Desa Serapung membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar pembahasan tanpa kepastian.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menghadapi keterbatasan akses listrik yang berdampak pada aktivitas sehari-hari.

"Masyarakat Serapung mendesak PLN agar bisa melakukan pengoperasian listrik selama 24 jam, sesuai dengan kesiapan dan kebijakan jangka panjang, baik itu PLTD, PLTS dan kabel bawah laut, seperti yang telah direalisasikan di Pulau Mendol," jelas Salehuddin kepada awak media, Rabu (14/10/2026).

Salehuddin menjelaskan, selama ini penyediaan listrik di Desa Serapung dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Operasionalnya hanya berlangsung sekitar 7–8 jam, itu pun belum berjalan maksimal karena pengelolaan belum dilakukan oleh pihak PLN.

Kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena, menurut Salehuddin, layanan listrik di desa itu kini tidak lagi beroperasi. Masyarakat dinilai sudah tidak sanggup melanjutkan pengelolaan secara mandiri, sehingga kebutuhan dasar akan energi listrik belum dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.

Situasi ini memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar, yakni belum adanya kepastian layanan listrik yang berkelanjutan bagi warga. Ketika pengelolaan swadaya tidak lagi mampu bertahan, diperlukan kehadiran pihak yang memiliki kapasitas dan kewenangan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Atas kondisi tersebut, Salehuddin meminta PLN segera menyampaikan langkah penyelesaian yang konkret. Ia menilai pengambilalihan fasilitas listrik oleh PLN perlu diperjuangkan agar pengelolaan dapat dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

"Sebagai perwakilan masyarakat, saya meminta langkah kongkrit PLN, agar masalah listrik ini bisa selesai, dan masyarakat Serapung bisa menikmati listrik yang seperti mereka impikan," tegas Salehuddin, anggota DPRD Pelalawan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II itu.

Ia juga menyebut masyarakat membandingkan kondisi di Desa Tupang, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang sebelumnya mengandalkan pengelolaan swadaya dan kini telah diambil alih oleh PT PLN (Persero).

Pengalaman tersebut menjadi salah satu pembanding yang disampaikan dalam perjuangan mendorong penyelesaian persoalan listrik di Serapung.

"Harapan masyarakat tidak hanya sebatas menyalakan kembali listrik, tetapi juga memperoleh layanan yang lebih stabil dan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan kejelasan mengenai skema pengelolaan di Desa Serapung, kesiapan infrastruktur, serta kebijakan yang memungkinkan operasional listrik 24 jam terlaksana,"pungkasnya. 

Kata Salehuddin, masyarakat kini Serapunh  menantikan tindak lanjut dari pihak terkait. Komitmen menghadirkan program Indonesia Terang dan Pelalawan Terang perlu diwujudkan melalui penyelesaian persoalan di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses listrik.

"Bagi warga Desa Serapung, listrik bukan sekadar fasilitas penunjang, melainkan kebutuhan mendasar untuk mendukung kehidupan sosial dan ekonomi. Karena itu, kepastian layanan yang layak dan berkelanjutan menjadi tuntutan yang tidak seharusnya terus tertunda,"tutupnya. 

Hearing bersama Komisi III DPRD Pelalawan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan sekaligus meminta kepastian atas persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Namun, pembahasan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar aspirasi warga tidak berhenti sebagai catatan rapat.

Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Sanyman, didampingi Wakil Ketua Komisi III Junaidi Purba dan anggota Komisi III Salehuddin, A.Md., Pi.

Turut hadir perwakilan Bappeda Pelalawan T. Syukron, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Kuala Kampar T. Radi Guspandiar, T. Ihsan selaku Kabid SDA, Kepala Desa Serapung Roki, Sekretaris Desa Asmer, perwakilan masyarakat Serapung, serta perwakilan PLN.

 

 

Comment