Penyalainews - Presiden Joko Widodo didesak untuk mendeklarasikan darurat iklim oleh ribuan orang yang sudah menandatangani sebuah petisi digital. Penandantanganan petisi digital muncul setelah serangkaian bencana alam melanja sejumlah titik di Indonesia, terutama Nusa Tenggara Timur pada akhir pekan lalu dan awal pekan ini.
Petisi yang dimuat di situs change.org itu sudah ditandatangani oleh lebih dari 9.970 orang per pukul19.31 WIB, Rabu (7/4), seperti dilansir dari CNN Indonesia Kamis (8/4).
Petisi tersebut diinisiasi oleh lebih dari 180 orang dan organisasi yang tergabung dalam gerakan #StopBencana. Salah satunya organisasi Greenpeace Indonesia.
"Kita mau menuntut ada leadership dari Presiden Jokowi untuk membuat komitmen iklimnya. Terutama mendeklarasikan darurat iklim," tutur Peneliti Iklim dan Energi Greenpeace Adila Isfandiari.
Dengan dideklarasikannya darurat iklim, pihaknya berharap kementerian dan lembaga terkait dapat menganggap serius perkara krisis iklim karena adanya mandat langsung dari Presiden.
"Karena belakangan ini kita nggak melihat ada komitmen yang ambisius dari pemerintah kita," kata Adila.
Menurut pihaknya kondisi darurat iklim sudah sepatutnya dideklarasikan jika berkaca pada rentetan bencana alam dalam beberapa tahun ke belakang yang didominasi bencana hidrometeorologi.
Untuk diketahui, bencana hidrometeorologi adalah bencana yang ditimbulkan cuaca ekstrem akibat perubahan iklim dan puncak musim hujan seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan.
Melalui petisi itu, para inisiator juga mendesak Jokowi menginstruksikan pencabutan kebijakan yang merusak lingkungan, menyusun kebijakan strategis untuk menyelamatkan lingkungan, membentuk tim khusus untuk menangani krisis iklim dan membuka data situasi dan rencana kebijakan pemerintah kepada publik.
Comment